Hukum Jual Beli Ponsel Tanpa Garansi di Pasar Gelap Hukumonline
Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Pasal 9 Pasal 10 Pasal 13 ayat 2 Pasal 15 Pasal 17 ayat 1 huruf a huruf b huruf c huruf e ayat 2 dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau pidana denda paling banyak